Untuk mengenalkan kegiatan mitigasi bencana sejak usia dini, BPBD Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi di TK-IT Anak Shaleh Mempawah
Terhitung sejak tanggal 5 Desember, Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari ke depan, sampai dengan tanggal 18 Desember 2024.
NIK yang terdapat di setiap KTP-el adalah identitas yang unik, tunggal, dan tidak berubah seumur hidup. “Seseorang yang pindah kemana pun NIK-nya tetap sama, walaupun alamatnya berubah. Perubahan alamat dan perubahan elemen data lainnya, seperti status perkawinan dan pekerjaan, harus dilaporkan kepada Dinas Dukcapil setempat,” tegas Prof. Zudan.
Pj. Bupati Mempawah didampingi Oleh Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Camat Sungai Kunyit, Danramil Sungai Kunyit, Kapolsek Sungai Kunyit dan Kepada Desa Semudun membuka secara resmi Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung PNPM Desa Semudun pada hari Rabu tanggal 25 September 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah mengenai Rancangan Peraturan Daerag (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mempawah, Selasa (9/7/2024).