
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Diskusi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029 Kabupaten Mempawah, bertempat di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah pada Selasa, 02 Desember 2025.
Mempawah – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Diskusi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029 Kabupaten Mempawah, bertempat di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah pada Selasa, 02 Desember 2025.
Diskusi publik ini merupkan kegiatan yang ke-2 atau yang terakhir dari Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, dan tanggapan dari berbagai pihak terkait dalam Penyusunan Akhir Dokumen RPB yang komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan karakteristik daerah.
Bupati Mempawah atau yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati di Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kurdiah, SH, M.Si dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi publik ini.
“Dokumen Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) ini merupakan peta jalan kita bersama dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,” ujar Staf Ahli Bupati.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, akademisi, organisasi masyarakat, serta seluruh camat Kabupaten Mempawah.
Melalui forum diskusi ini, berbagai masukan dan usulan dari peserta akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Akhir Dokumen RPB, sehingga diharapkan menghasilkan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang berkualitas demi meningkatkan kapasitas daerah dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mempawah Drs.Aswin.,AS.MT dalam clossing statementnya menyampaikan bahwa penyusunan RPB menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan kapasitas kelembagaan serta integrasi dokumen RPB ini dalam pembangunan wilayah Kabupaten Mempawah.
“Diskusi Publik ini merupakan diskusi terakhir dalam Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2009, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses legalisasi dokumen ini menjadi peraturan kepala daerah sesuai dengan koridor waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
BPBD Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Mempawah sebagai daerah yang siap siaga, tanggap, dan tangguh menghadapi bencana.